Dugaan Korupsi Proyek Pasar di Tanjungpinang, Kejari Periksa 25 Saksi

Dugaan Korupsi Proyek Pasar di Tanjungpinang, Kejari Periksa 25 Saksi

Tanjungpinang, Kepulauan Riau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Kota Tanjungpinang. Dalam proses penyelidikan terbaru, Kejari telah memeriksa 25 saksi, termasuk pejabat terkait, kontraktor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.


Kronologi Kasus

Proyek pasar yang sedang diselidiki ini merupakan pembangunan fasilitas publik yang dibiayai anggaran daerah Kota Tanjungpinang. Dugaan korupsi muncul setelah adanya laporan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan, kualitas material, dan nilai anggaran yang digunakan.

Penyelidikan awal Kejari menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran dan kemungkinan terjadi mark-up biaya proyek, yang merugikan keuangan daerah. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan saksi untuk mendapatkan bukti dan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek.


Proses Pemeriksaan Saksi

Dalam pemeriksaan terbaru, Kejari memanggil 25 saksi, yang terdiri dari:

  1. Pejabat Dinas terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek.
  2. Kontraktor dan subkontraktor yang mengerjakan pembangunan pasar.
  3. Penyedia material dan pihak ketiga yang terlibat dalam proyek.

Setiap saksi diminta untuk memberikan keterangan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek, termasuk dokumen kontrak, bukti pembayaran, dan laporan harian proyek.

“Kami memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui jalannya proyek. Tujuannya adalah mengumpulkan informasi akurat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang.


Indikasi Dugaan Korupsi

Berdasarkan dokumen dan laporan awal, beberapa indikasi penyimpangan yang ditemukan antara lain:

  • Perbedaan antara volume pekerjaan yang dicatat dengan kondisi di lapangan.
  • Kualitas material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
  • Anggaran proyek yang diduga melebihi nilai wajar atau mark-up.

Kejari menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, agar siapa pun yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai hukum.


Respons Pemerintah Daerah dan Publik

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan akan memfasilitasi penyelidikan dengan menyediakan dokumen dan akses terkait proyek. Wali Kota juga menegaskan dukungan terhadap langkah penegakan hukum agar tidak ada pihak yang merugikan keuangan daerah.

Masyarakat menyambut baik penyelidikan ini, karena kasus dugaan korupsi proyek publik sering menjadi perhatian publik. Langkah Kejari diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan anggaran pemerintah.


Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan saksi, Kejari akan:

  1. Menganalisis bukti dokumen dan keterangan saksi.
  2. Menentukan apakah perlu penetapan tersangka.
  3. Mengusut lebih dalam potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi.
  4. Bekerja sama dengan inspektorat dan aparat pengawas internal untuk meminimalkan risiko penyimpangan proyek lain, info lebih lanjut kunjungi di sini:
    ● https://gribjayatanjungpinang.org/hukum/dugaan-korupsi-proyek-pasar-di-tanjungpinang-kejari-periksa-25-saksi/
    ● https://gribjayanusantara.org/teknologi/tampilan-ikn-dari-google-earth-yang-tak-utuh-bikin-penasaran/
    ● https://gribjayatarakan.org/politik/sempat-ditolak-habib-rizieq-bakar-semangat-jemaah-tarakan-di-tengah-hujan/
    ● https://gribjayatanjungselor.org/hiburan/musik-alam-fest-2k25-bakal-digelar-di-tanjung-selor-akhir-tahun-ini/
    ● https://gribjayabatam.org/hukum/batal-segel-perusahaan-diduga-impor-limbah-di-batam-hanif-faisol-sedang-kami-dalami-kembali/