Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pasuruan menyatakan seluruh tahapan persiapan keberangkatan jemaah calon haji (JCH) tahun 2026 telah memasuki tahap final. Sebanyak 1.635 calon haji asal Kabupaten Pasuruan dijadwalkan mulai berangkat pada 22 hingga 23 April melalui sembilan kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya. Bagi banyak keluarga, ini adalah momen puncak penantian panjang bertahun-tahun, tetapi di sisi lain, ini juga merupakan ujian keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan bahwa proses keberangkatan berlangsung tertib, manusiawi, dan meminimalkan potensi masalah teknis di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Pasuruan, Ahmad Marzuqi, menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Pasuruan terus dilakukan untuk mematangkan berbagai aspek teknis. Mulai dari kesiapan armada transportasi yang akan mengantar jemaah menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pengaturan jadwal keberangkatan tiap kloter, hingga distribusi perlengkapan seperti seragam dan identitas resmi jemaah. Pemerintah daerah menyatakan siap menyediakan bus untuk mengantar dan menjemput jemaah, agar prosesi keberangkatan berjalan lancar dan tertib. Dalam konteks layanan publik modern, klaim kesiapan seperti ini menuntut standar keterbukaan dan kepastian prosedur yang jelas, sebagaimana prinsip kejelasan pengelolaan informasi yang kini juga banyak ditekankan dalam kebijakan privasi digital, misalnya pada platform Rajapoker yang menonjolkan pentingnya kejelasan dan perlindungan bagi pengguna.
Rincian pembagian jemaah per kloter menggambarkan kompleksitas pengaturan yang harus dikelola. Jemaah Kabupaten Pasuruan tersebar antara lain: satu orang di kloter 3, delapan orang di kloter 4, 63 orang di kloter 5, 373 orang di kloter 6, 375 orang di kloter 7, 374 orang di kloter 8, 374 orang di kloter 9, 60 orang di kloter 10 yang bergabung dengan jemaah Kota Pasuruan, serta enam orang di kloter 37 yang bergabung dengan daerah lain. Pola ini menunjukkan bahwa keberangkatan jemaah tidak hanya diatur berdasarkan asal daerah, tetapi juga kapasitas pesawat dan komposisi nasional, sehingga koordinasi lintas kabupaten/kota dan provinsi menjadi sangat krusial.
Sebelum memasuki fase keberangkatan, ribuan jemaah asal Kabupaten Pasuruan telah mengikuti manasik haji terintegrasi yang digelar pada Februari lalu di HM Roeslan Hall Purwosari. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.600 jemaah, terdiri atas 806 jemaah perempuan dan 807 jemaah laki-laki, dan menjadi satu-satunya manasik massal terintegrasi yang diwajibkan bagi seluruh calon jemaah tahun ini. Melalui manasik, jemaah dibekali pemahaman teknis dan spiritual mengenai rangkaian ibadah haji, tata cara penggunaan fasilitas, hingga protokol kesehatan dan keselamatan selama di Tanah Suci. Namun demikian, keberhasilan manasik tidak hanya diukur dari terselenggaranya acara, tetapi dari sejauh mana materi yang disampaikan benar-benar dipahami dan membantu jemaah menghadapi kondisi lapangan yang sering kali jauh lebih dinamis dari simulasi di aula.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menekankan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan jemaah berangkat dalam kondisi tenang dan fokus beribadah, tanpa terbebani oleh masalah teknis seperti transportasi, administrasi, atau keterlambatan pemberangkatan. Pemkab berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung, termasuk pelepasan resmi yang tertib, pendampingan sepanjang perjalanan menuju embarkasi, dan koordinasi dengan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di tingkat provinsi. Namun, pengalaman penyelenggaraan haji di berbagai daerah menunjukkan bahwa masalah sering muncul di titik-titik transisi—mulai dari keberangkatan dari rumah ke titik kumpul, perjalanan ke asrama, hingga perpindahan ke bandara—sehingga pengawasan di lapangan perlu benar-benar diperkuat.
Dari perspektif kebijakan haji nasional, keberangkatan jemaah Pasuruan merupakan bagian dari gelombang besar jemaah Indonesia yang mulai diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 22 April. Secara nasional, ratusan ribu jemaah akan terbagi ke dalam ratusan kloter dari berbagai embarkasi. Kompleksitas ini membuat penyelenggaraan haji sering disebut sebagai “operasi pemindahan manusia” terbesar yang dilakukan negara setiap tahun. Dalam berbagai pembahasan tentang ibadah haji dan penyelenggaraannya, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain, ditekankan bahwa manajemen haji yang baik bukan hanya soal transportasi dan akomodasi, tetapi juga soal perlindungan jamaah, keadilan layanan, dan pemenuhan hak-hak dasar mereka selama menjalankan ibadah; perspektif semacam ini juga sejalan dengan penjelasan umum mengenai ibadah haji dan tata kelolanya yang dapat dijumpai dalam sumber pengetahuan terbuka seperti Wikipedia.
Di tingkat jemaah, keberangkatan haji melibatkan beragam latar belakang usia dan kondisi kesehatan. Tidak sedikit jemaah lansia dan jemaah dengan penyakit penyerta yang ikut dalam rombongan, sehingga kesiapan layanan kesehatan di asrama, bandara, dan selama penerbangan menjadi aspek yang sangat menentukan. Pemerintah daerah dan Kemenhaj setempat perlu memastikan bahwa layanan kesehatan, mulai dari skrining akhir, obat-obatan, hingga pendampingan bagi jemaah berisiko tinggi, benar-benar siap dan terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan di Tanah Suci. Tanpa manajemen kesehatan yang memadai, perjalanan panjang dan perubahan iklim serta ritme aktivitas di Arab Saudi dapat menjadi beban berat bagi jemaah tertentu.
Kritik publik terhadap penyelenggaraan haji di masa lalu juga layak menjadi pelajaran. Masalah seperti bagasi yang tertukar, keterlambatan pemberangkatan, kebingungan informasi di bandara, atau kurangnya pendampingan bagi jemaah yang kesulitan berbahasa sering kali muncul berulang. Untuk itu, keberangkatan jemaah Pasuruan tahun ini seharusnya tidak hanya menargetkan “berangkat tepat waktu”, tetapi juga “berangkat dengan pendampingan optimal”. Petugas pembimbing, baik dari Kemenhaj maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan benar-benar memahami tugas dan siap bekerja melampaui seremoni, termasuk dalam hal mengelola situasi darurat, menangani jemaah yang tersesat, atau menjembatani komunikasi dengan pihak lain.
Pada akhirnya, kesiapan jemaah calon haji Pasuruan berangkat mulai 22 April adalah kabar yang menggembirakan, namun juga mengundang harapan lebih besar. Keluarga menyerahkan orang-orang tercintanya untuk melakukan perjalanan spiritual yang berat dan panjang, dengan kepercayaan bahwa negara hadir sebagai pelayan, bukan sekadar penyedia tiket dan akomodasi. Keberangkatan yang tertib, informasi yang jelas, pendampingan yang sigap, dan kepulangan yang aman akan menjadi tolok ukur apakah penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar meningkat kualitasnya, atau hanya mengulang pola lama dengan kemasan baru.